Tafsir Al-Qur'an · 2 MENIT BACA

Tafsir Al-Furqan 67: Pengeluaran di antara boros dan kikir

Al-Furqan ayat 67 menggambarkan pengeluaran hamba Allah yang tidak berlebihan dan tidak kikir. Keseimbangan ini mengingatkan bahwa dua kebiasaan yang tampak berlawanan dapat sama-sama merusak pemenuhan hak serta manfaat harta.

QS. Al-Furqan 25:67

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُواْ لَمۡ يُسۡرِفُواْ وَلَمۡ يَقۡتُرُواْ وَكَانَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ قَوَامٗا

TERJEMAHAN AYAT

Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar

Ayat dan terjemahan ditampilkan utuh. Penjelasan di bawah adalah ringkasan edukatif, bukan pengganti tafsir lengkap. Lihat rujukan dan batas penggunaan.

Konteks ayat

Tafsir Kemenag membahas akibat pemborosan dan kekikiran bagi diri, keluarga, serta masyarakat. Harta dipandang sebagai titipan yang perlu digunakan dengan baik. Ayat berada dalam rangkaian sifat hamba Ar-Rahman, sehingga pengelolaan pengeluaran merupakan bagian akhlak, bukan sekadar keterampilan menghitung sisa uang pada akhir bulan.

Pokok penjelasan tafsir

Menghindari boros tidak berarti menolak setiap pengeluaran yang layak. Menghindari kikir juga tidak berarti mengabulkan semua keinginan. Keseimbangan mempertimbangkan kebutuhan, hak tanggungan, kemampuan, serta tujuan yang benar. Orang dengan keadaan berbeda tidak selalu memiliki ukuran nominal yang sama, sehingga penilaian perlu melihat konteks penggunaan harta secara utuh.

Renungan untuk keseharian

Keluarga dapat memeriksa apakah penghematan justru mengabaikan kebutuhan dasar anggota rumah, sementara belanja demi gengsi tetap berjalan. Pelajar dapat membagi uang saku untuk kebutuhan yang diketahui dan menunda pembelian impulsif. Pekerja dapat meninjau pengeluaran berkala dengan bertanya siapa yang memperoleh manfaat dan tanggung jawab apa yang belum terpenuhi.

Batas pemahaman

Ayat ini tidak menetapkan satu rumus persentase anggaran yang wajib bagi semua orang. Pilihan menabung juga tidak otomatis berarti kikir, sebagaimana belanja besar untuk kebutuhan penting tidak otomatis boros. Artikel ini merupakan perenungan akhlak, bukan rekomendasi investasi atau penetapan hukum rinci tentang kewajiban nafkah.

UJI PEMAHAMAN

Latihan mandiri

  1. Tinjau satu pengeluaran berlebihan dan satu kebutuhan yang justru terabaikan.
  2. Pisahkan penghematan yang sehat dari penahanan hak yang seharusnya dipenuhi.
  3. Susun perubahan kecil yang sesuai kemampuan tanpa membandingkan nominal dengan keluarga lain.

Yang perlu diingat

Pengeluaran yang seimbang menjaga manfaat harta dan pemenuhan hak, bukan sekadar memilih jumlah paling kecil atau paling mengesankan.

Sumber dan catatan

Penjelasan diringkas dari tafsir Kemenag dalam arsip rujukan Al-Qur'an yang digunakan situs ini; bukan kutipan lengkap atau tafsir resmi baru. Teks ayat dan terjemahan disalin utuh dari koleksi tersebut. Edisi daring pada tautan sumber dapat memiliki perbedaan redaksi.

Bagian renungan, contoh, dan latihan adalah pengembangan edukatif penulis, bukan tambahan makna yang dinisbatkan kepada Allah atau ketentuan ibadah baru. Baca ayat sekitar dan tafsir lengkap; tanyakan kesimpulan hukum kepada pengajar yang kompeten.

Rujukan ayat dan hadis mendasari pesan pokok artikel. Contoh kegiatan adalah saran belajar, bukan ketentuan ibadah baru. Untuk tahsin, tulisan tidak menggantikan guru yang mendengarkan dan mengoreksi bacaan.

Disusun dengan bantuan AI; belum merupakan telaah ahli independen. Materi edukasi, bukan fatwa, nasihat profesional, atau panduan tindakan darurat. Contoh dan asumsi tidak menjamin hasil di dunia nyata. Baca pedoman editorial dan koreksi.

LATIHAN PILIHAN · IMAJIEDU

Sudah memahami idenya? Coba terapkan.

Lanjutkan membaca atau berlatih melalui bahan belajar yang relevan berikut. Pilihan ini tidak diperlukan untuk memahami artikel.

Baca Al-Qur'an dan maknanyaLanjutkan membaca ayat beserta konteksnya