اَلسَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلَاحِقُوْنَ
“As-salaamu 'alaikum ahlad-diyaari minal mu'miniina wal muslimiin. Wa yarhamullaahul
mustaqdimiina minnaa wal musta'khiriin. Wa innaa in syaa-allaahu bikum lalaa hiquun.”
“Semoga keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur, dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kita dan yang datang belakangan(1). Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian.”(2)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Show the takhrij
(1) Maksudnya orang yang mendahului dan datang belakangan dalam kematian. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1259)
(2) H.R. Muslim no. 974. Ibnu Abdil Barr menyebutkan di dalam Al-Istidzkar dan At-Tamhid riwayat dari Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيهِ الْمُؤْمِنِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلَّا عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
“Tidaklah seseorang melewati makam saudaranya yang beriman yang dahulu dia kenal di dunia, lalu mengucapkan salam kepadanya, melainkan dia (juga) mengenalinya dan menjawab salamnya.” (Lihat: Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 4/1259)
( ) Meskipun dengan lafal yang pertama pun tidak mengapa, sehingga lelaki maupun wanita lafalnya sama. Akan tetapi yang lebih baik adalah dengan mengganti lafalnya tersebut.
Adapun jika lafalnya tetap maka lafal عَبْدٌ bisa digunakan untuk lelaki maupun wanita sebagaimana lafal الزَّوْجُ , yang bisa untuk suami maupun istri. Akan tetapi yang terbaik adalah dirubah. (Lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah di Majmuu’ al-Fataawaa 22/488)
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ثَبِّتْهُ
“Allaahummaghfir lahu, allaahumma tsabbit-hu.”
“Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah teguhkanlah dia (untuk menjawab pertanyaan malaikat).”(1)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Show the takhrij
(1) H.R. Abu Dawud no. 3221 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Rasulullah apabila selesai memakamkan jenazah, maka beliau berdiri di atasnya (sampingnya) sembari memerintahkan para sahabat untuk memintakan ampun kepada Allah untuk jenazah tersebut dan keteguhan hati di dalam kubur ketika ditanya oleh malaikat.
بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللَّهِ
بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللَّهِ
“Bismillaahi wa 'alaa sunnati rosuulillaah.”
“Bismillaahi wa 'alaa millati rosuulillaah.”
“Dengan nama Allah dan sesuai petunjuk Rasulullah.”(1)
“Dengan nama Allah dan sesuai petunjuk Rasulullah.”(2)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Show the takhrij
(1) H.R. Abu Dawud no. 3213 dan Ibnu Majah no. 1550 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Doa ini diucapkan oleh Rasulullah ketika beliau meletakkan jenazah dari salah seorang sahabat ke dalam liang lahat. (lihat: Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 3/1222)
(2) H.R. Ibnu Majah no. 1550 dan dishahihkan oleh Al-Albani
إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ، وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ
“Inna lillaahi maa akhodza, wa lahu maa a'thoo wa kullu syai-in 'indahu bi-ajalin musamman, faltashbir wal tahtasib.”
“Sesungguhnya hak Allah adalah mengambil sesuatu(1) dan memberikan sesuatu(2). Segala sesuatu yang di sisi-Nya dibatasi dengan ajal yang ditentukan(3). Oleh karena itu, bersabarlah dan carilah ridha Allah.”(4)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Show the takhrij
(1) An-Nawawi berkata menjelaskan maksud dari doa ini: “sesungguhnya sesuatu yang Allah ambil dari kalian adalah milik Allah bukan milik kalian, dan Dia tidaklah mengambil kecuali milik-Nya, maka hendaknya seseorang tidak sedih sebagaimana tidak pantas bersedih orang yang diminta barang titipannya. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(2) maksudnya apa yang Allah subhanahu wa ta'ala berikan kepada kalian tidak keluar dari kepemilikannya, dan Allah subhanahu wa ta'ala melakukan apa yang Dia kehendaki. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(3) artinya hendaknya kalian bersabar dan tidak bersedih karena sesungguhnya setiap yang datang lalu datang batas waktu yang ditentukan maka mustahil untuk memajukan atau mengundurkan, jika kalian mengetahui ini semua maka bersabar dan berharaplah pahala dari sisi Allah subhanahu wa ta'ala. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(4) H.R. Bukhari no.5655 dan Muslim no. 928. Jika seseorang sedang bertakziah kepada keluarga jenazah, hendaknya mengucapkan salam lalu mengucapkan doa ini. Sebagaimana dahulu yang pernah diucapkan oleh Rasulullah kepada salah seorang utusan yang datang kepada beliau membawa kabar kematian seseorang.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ (وَعَذَابِ النَّارِ)
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ، اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
اَللَّهُمَّ إِنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ فِيْ ذِمَّتِكَ، وَحَبْلِ جِوَارِكَ، فَقِهِ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ، وَأَنْتَ أَهْلُ الْوَفَاءِ وَالْحَقِّ. فَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
اَللَّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمَتِكَ اِحْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِيْ حَسَنَاتِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ
“Allaahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' madkholahu, waghsilhu bilmaa-i wats-tsalji wal barod, wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats-tsaubal abyadho minad-danas, wa abdilhu daaron khoiron min daarihi, wa ahlan khoiron min ahlihi, wa zaujan khoiron min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a'idzhu min 'adzaabil qobri (wa 'adzaabin-naar).”
“Allaahummaghfir lihayyinaa wa mayyitinaa wa syaahidinaa wa ghoo-ibinaa wa shoghiirinaa wa kabiirinaa wa dzakarinaa wa untsaanaa. Allaahumma man ahyaytahu minnaa fa-ahyihi 'alaal islaam, wa man tawaffaytahu minnaa fatawaffahu 'alaal iimaan. Allaahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa tudhillanaa ba'dahu.”
“Allaahumma inna fulaanabna fulaanin (sebut nama mayat fulan bin fulan) fii dzimmatika, wa habli jiwaarika, faqihi min fitnatil qobri wa 'adzaabin-naar, wa anta ahlul wafaa-i wal haqq. Faghfir lahu warhamhu innaka antal ghofuurur-rohiim.”
“Allaahumma 'abduka wabnu amatika ihtaaja ilaa rohmatik, wa anta ghoniyyun 'an 'adzaabih, in kaana muhsinan fazid fii hasanaatih, wa in kaana musii-an fatajaawaz 'anhu.”
“Ya Allah, ampunilah dia (mayit) (1), berilah rahmat kepadanya(2), selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai) (3), maafkanlah dia(4) dan tempatkanlah di tempat yang mulia(5), luaskan tempat masuknya(6), mandikan dia dengan air, salju dan air es(7). Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran(8). Gantikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), pasangan yang lebih baik daripada pasangannya di dunia(9), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”(10)
“Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan yang mati di antara kami, orang yang hadir dan yang tidak hadir, yang masih kecil dan yang sudah dewasa, laki-laki maupun perempuan. Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan memegang keimanan. Ya Allah, jangan halangi kami untuk memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.”(11)
“Ya, Allah, sesungguhnya Fulan bin Fulan (sebut nama mayit) dalam tanggunganMu dan jaminan keamananMu. Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka(12). Engkau adalah Maha Menepati janji dan Maha Benar. Ampunilah dan kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(13)
“Ya Allah, ini hambaMu, anak hambaMu perempuan (Hawa) membutuhkan rahmatMu, sedang Engkau tidak membutuhkan untuk menyiksanya. Jika ia berbuat baik, tambahkanlah dalam amalan baiknya, dan jika dia orang yang berbuat buruk, maafkanlah keburukannya.”(14)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Show the takhrij
(1) yaitu dengan diampuni segala dosa-dosanya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(2) dengan diterima amalan ketaatannya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(3) At-Thiby berkata: maksudnya adalah selamatkan dia dari azab dan ujian. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(4) yaitu dari segala perbuatannya berupa kesalahan-kesalahan. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(5) berikanlah dia bagian yang baik yaitu berupa surga. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(6) yaitu kuburannya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(7) maksudnya sucikanlah dia dari dosa-dosa dengan segala macam bentuk ampunan sebagaimana macam-macam air ini yang digunakan untuk mensucikan segala kotoran. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(8) ini untuk penguat kalimat sebelumnya, karena di sini disebutkan penyerupaan sesuatu yang bisa dipahami dengan sesuatu yang bisa dirasa. Sebagian ulama mengatakan bahwa kalimat sebelumnya untuk meminta agar diampuni dosa-dosa kecilnya dan kalimat ini adalah doa agar diampuni dosa-dosa besarnya, dan sebagian ulama lagi mengatakan bahwa doa sebelumnya berkaitan dengan hak Allah subhanahu wa ta'ala adapun doa ini berkaitan dengan hak hamba. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(9) yaitu berupa bidadari-bidadari dan juga wanita-wanita di dunia, karena wanita di dunia ketika di akhirat akan menjadi wanita yang lebih baik dari pada bidadari karena shalat dan puasa mereka. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1198)
(10) H.R. Muslim no. 963
(11) H.R. Abu Dawud no. 3201 dan Ibnu Majah no. 1498 dan dishahihkan oleh Al-Albani.
(12) maksudnya meminta agar dilindungi dari ujian berupa pertanyaan di kubur atau dari berbagai macam bentuk azab kubur seperti sesak di dalamnya, gelap, dan yang lainnya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1209)
(13) H.R. Ibnu Majah no. 1499 dan dishahihkan oleh Al-Albani.
(14) H.R. Hakim no. 1328, sanadnya shahih.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِفُلاَنٍ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّيْنَ، وَاخْلُفْهُ فِيْ عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِيْنَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ، وَافْسَحْ
لَهُ فِيْ قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيْهِ
“Allaahummaghfir li fulaan (sebut nama mayatnya), warfa' darojatahu fiil mahdiyyiin, wakhlufhu fii 'aqibihi fiil ghoobiriin, waghfir lanaa wa lahu, yaa robbal 'aalamiin, wafsah lahu fii qobrihi wa nawwir lahu fiihi.”
“Ya Allah, ampunilah si Fulan (hendaklah menyebut namanya), angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk(1), berilah pengganti bagi orang-orang yang ditinggalkan sesudahnya(2) yang masih hidup. Dan ampunilah kami dan dia, wahai Rabb semesta alam. Lebarkan kuburannya dan berilah cahaya di dalamnya.”(3)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Show the takhrij
(1) yang dimaksud dengan al-mahdiyyiin adalah orang-orang yang terlebih dahulu masuk Islam dan terlebih dahulu berhijrah. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1168)
(2) yaitu anak-anaknya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1168)
(3) H.R. Muslim no. 920. Doa ini diucapkan oleh Rasulullah ketika Abu Salamah radhiallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan matanya terbuka. Kemudian beliau memejamkan matanya sembari membaca doa ini. (lihat: Faidhul Qadir 2/343)
لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ
“Laa ilaaha illallah.”
“Tidak ada sesembahan (yang berhak untuk disembah) kecuali Allah.”(1)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Show the takhrij
(1) H.R. Muslim no. 916. Ulama bersepakat bahwa ketika seseorang mendapati keluarga atau kerabatnya telah mendekati ajal kematiannya, hendaknya dia menalqinkan di hadapannya dengan doa ini. Agar perkataan terakhir yang diucapkan adalah doa ini, sebagaimana sabda Nabi,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang perkataan terakhirnya adalah “La ilaha illa Allah”, maka dia akan masuk surga.”(H.R. Abu Dawud no.3116)(lihat: Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim 6/219)
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَأَلْحِقْنِيْ بِالرَّفِيْقِ
"Allaahummagh-fir lii warhamnii wa alhiqnii bir-rofiiq."
"Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, dan kumpulkanlah aku bersama para nabi dan orang-orang saleh."
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
Laa ilaaha illallah
"Tiada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah"
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.