“Allaahumma innii 'abduka, wabnu 'abdika, wabnu amatika (jika yang berdoa wanita maka diganti dengan : amatuka wabnatu ábdika wabnatu amatika)(54), naashiyatii biyadika, maadhin fiyya hukmuka, 'adlun fiyya qodhoo-uka, as-aluka bikullismin huwa laka, sammaita bihi nafsaka, au anzaltahu fii kitaabika, au 'allamtahu ahadan min kholqika, awista'tsarta bihi fii 'ilmil ghoibi 'indaka, an taj'alal qur-aana robii'a qolbii, wa nuuro shodrii, wa jalaa-a huznii, wa dzahaaba hammii.”
“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hambaMu, dan anak hamba perempuanMu(55)ubun-ubunku berada di tanganMu(56)hukumMu berlaku terhadap diriku(57) dan ketetapanMu adil pada diriku(58) Aku memohon kepadaMu dengan segala Nama yang menjadi milikMu, yang Engkau namai diriMu dengannya, atau yang Engkau turunkan di dalam kitabMu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhlukMu, atau yang Engkau rahasiakan dalam ilmu ghaib yang ada di sisiMu, maka aku mohon dengan itu agar Engkau jadikan Al-Qur'an sebagai penyejuk hatiku, cahaya bagi dadaku, pelipur kesedihanku, dan penghilang bagi kesusahanku.”(59)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(54)Meskipun dengan lafal yang pertama pun tidak mengapa, sehingga lelaki maupun wanita lafalnya sama. Akan tetapi yang lebih baik adalah dengan mengganti lafalnya tersebut.
(55) ini adalah pengakuan terhadap penghambaan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1701)]
Adapun jika lafalnya tetap maka lafal عَبْدٌ bisa digunakan untuk lelaki maupun wanita sebagaimana lafal الزَّوْجُ, yang bisa untuk suami maupun istri. Akan tetapi yang terbaik adalah dirubah. (Lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah di Majmuu’ al-Fataawaa 22/488)
(56)maksudnya: tidak ada daya dan upaya kecuali dari-Mu. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1701)]
(57) yaitu hukum-Mu yang berupa perintah atau hukum kauni berupa kehidupan, kematian, pemberian dan yang lainnya berlaku untuk diriku. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1701)],
(58) maksudnya semua yang Allah subhanahu wa ta'ala tetapkan untuk diriku semuanya sesuai dengan hikmah-Nya. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1701)].
(59) H.R. Ahmad no.3712 dan dishahihkan oleh Al-Albani di Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 1/383]
“Allaahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' madkholahu, waghsilhu bilmaa-i wats-tsalji wal barod, wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats-tsaubal abyadho minad-danas, wa abdilhu daaron khoiron min daarihi, wa ahlan khoiron min ahlihi, wa zaujan khoiron min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a'idzhu min 'adzaabil qobri (wa 'adzaabin-naar).”
“Allaahummaghfir lihayyinaa wa mayyitinaa wa syaahidinaa wa ghoo-ibinaa wa shoghiirinaa wa kabiirinaa wa dzakarinaa wa untsaanaa. Allaahumma man ahyaytahu minnaa fa-ahyihi 'alaal islaam, wa man tawaffaytahu minnaa fatawaffahu 'alaal iimaan. Allaahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa tudhillanaa ba'dahu.”
“Allaahumma inna fulaanabna fulaanin (sebut nama mayat fulan bin fulan) fii dzimmatika, wa habli jiwaarika, faqihi min fitnatil qobri wa 'adzaabin-naar, wa anta ahlul wafaa-i wal haqq. Faghfir lahu warhamhu innaka antal ghofuurur-rohiim.”
“Allaahumma 'abduka wabnu amatika ihtaaja ilaa rohmatik, wa anta ghoniyyun 'an 'adzaabih, in kaana muhsinan fazid fii hasanaatih, wa in kaana musii-an fatajaawaz 'anhu.”
“Ya Allah, ampunilah dia (mayit) (1), berilah rahmat kepadanya(2), selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai) (3), maafkanlah dia(4) dan tempatkanlah di tempat yang mulia(5), luaskan tempat masuknya(6), mandikan dia dengan air, salju dan air es(7). Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran(8). Gantikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), pasangan yang lebih baik daripada pasangannya di dunia(9), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”(10)
“Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan yang mati di antara kami, orang yang hadir dan yang tidak hadir, yang masih kecil dan yang sudah dewasa, laki-laki maupun perempuan. Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan memegang keimanan. Ya Allah, jangan halangi kami untuk memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.”(11)
“Ya, Allah, sesungguhnya Fulan bin Fulan (sebut nama mayit) dalam tanggunganMu dan jaminan keamananMu. Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka(12). Engkau adalah Maha Menepati janji dan Maha Benar. Ampunilah dan kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(13)
“Ya Allah, ini hambaMu, anak hambaMu perempuan (Hawa) membutuhkan rahmatMu, sedang Engkau tidak membutuhkan untuk menyiksanya. Jika ia berbuat baik, tambahkanlah dalam amalan baiknya, dan jika dia orang yang berbuat buruk, maafkanlah keburukannya.”(14)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) yaitu dengan diampuni segala dosa-dosanya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(2) dengan diterima amalan ketaatannya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(3) At-Thiby berkata: maksudnya adalah selamatkan dia dari azab dan ujian. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(4) yaitu dari segala perbuatannya berupa kesalahan-kesalahan. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(5) berikanlah dia bagian yang baik yaitu berupa surga. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(6) yaitu kuburannya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(7) maksudnya sucikanlah dia dari dosa-dosa dengan segala macam bentuk ampunan sebagaimana macam-macam air ini yang digunakan untuk mensucikan segala kotoran. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(8) ini untuk penguat kalimat sebelumnya, karena di sini disebutkan penyerupaan sesuatu yang bisa dipahami dengan sesuatu yang bisa dirasa. Sebagian ulama mengatakan bahwa kalimat sebelumnya untuk meminta agar diampuni dosa-dosa kecilnya dan kalimat ini adalah doa agar diampuni dosa-dosa besarnya, dan sebagian ulama lagi mengatakan bahwa doa sebelumnya berkaitan dengan hak Allah subhanahu wa ta'ala adapun doa ini berkaitan dengan hak hamba. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1197)
(9) yaitu berupa bidadari-bidadari dan juga wanita-wanita di dunia, karena wanita di dunia ketika di akhirat akan menjadi wanita yang lebih baik dari pada bidadari karena shalat dan puasa mereka. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1198)
(10) H.R. Muslim no. 963
(11) H.R. Abu Dawud no. 3201 dan Ibnu Majah no. 1498 dan dishahihkan oleh Al-Albani.
(12) maksudnya meminta agar dilindungi dari ujian berupa pertanyaan di kubur atau dari berbagai macam bentuk azab kubur seperti sesak di dalamnya, gelap, dan yang lainnya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1209)
(13) H.R. Ibnu Majah no. 1499 dan dishahihkan oleh Al-Albani.
(14) H.R. Hakim no. 1328, sanadnya shahih.
“Inna lillaahi maa akhodza, wa lahu maa a'thoo wa kullu syai-in 'indahu bi-ajalin musamman, faltashbir wal tahtasib.”
“Sesungguhnya hak Allah adalah mengambil sesuatu(1) dan memberikan sesuatu(2). Segala sesuatu yang di sisi-Nya dibatasi dengan ajal yang ditentukan(3). Oleh karena itu, bersabarlah dan carilah ridha Allah.”(4)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) An-Nawawi berkata menjelaskan maksud dari doa ini: “sesungguhnya sesuatu yang Allah ambil dari kalian adalah milik Allah bukan milik kalian, dan Dia tidaklah mengambil kecuali milik-Nya, maka hendaknya seseorang tidak sedih sebagaimana tidak pantas bersedih orang yang diminta barang titipannya. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(2) maksudnya apa yang Allah subhanahu wa ta'ala berikan kepada kalian tidak keluar dari kepemilikannya, dan Allah subhanahu wa ta'ala melakukan apa yang Dia kehendaki. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(3) artinya hendaknya kalian bersabar dan tidak bersedih karena sesungguhnya setiap yang datang lalu datang batas waktu yang ditentukan maka mustahil untuk memajukan atau mengundurkan, jika kalian mengetahui ini semua maka bersabar dan berharaplah pahala dari sisi Allah subhanahu wa ta'ala. (lihat: Syarhu An-Nawawi ‘Alaa Muslim 6/225)
(4) H.R. Bukhari no.5655 dan Muslim no. 928. Jika seseorang sedang bertakziah kepada keluarga jenazah, hendaknya mengucapkan salam lalu mengucapkan doa ini. Sebagaimana dahulu yang pernah diucapkan oleh Rasulullah kepada salah seorang utusan yang datang kepada beliau membawa kabar kematian seseorang.
Allaahu akbar, allaahumma ahillahu 'alainaa bil amni wal iimaan, was-salaamati wal islaam, wat-taufiiqi limaa tuhibbu wa tardhoo, robbunaa wa robbukallaah.
"Allah Maha Besar, Ya Allah, munculkanlah hilal itu kepada kami dengan membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan islam, dan membawa taufiq kepada apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai. Rabb kami dan Rabb kamu (wahai bulan) adalah Allah(1)".
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) HR. Ahmad dalam musnadnya 888, Ad-Darimi dalam sunannya 1729, At-Thabrani dalam Mu'jam al-Kabir 13330. Hadits ini digolongkan hadits shahih li ghairi oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 1816.
(1) Sha’ sebanding dengan 4 Mud sekitar 3 kg (Fatawa Nur ‘Ala darb 16/217)
(2) Mud adalah takaran yang sepadan dengan cakupan dua telapak tangan manusia normal (Syarah Hisnul Muslim karya Majdi bin Abdul Wahhab 1/276)
(3) HR. Muslim no.1373.
6Doa Terkait Janazah“Bismillaahi wa 'alaa sunnati rosuulillaah.” “Bismillaahi…
(1) H.R. Abu Dawud no. 3213 dan Ibnu Majah no. 1550 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Doa ini diucapkan oleh Rasulullah ketika beliau meletakkan jenazah dari salah seorang sahabat ke dalam liang lahat. (lihat: Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 3/1222)
(2) H.R. Ibnu Majah no. 1550 dan dishahihkan oleh Al-Albani
“Allaahummaghfir li fulaan (sebut nama mayatnya), warfa' darojatahu fiil mahdiyyiin, wakhlufhu fii 'aqibihi fiil ghoobiriin, waghfir lanaa wa lahu, yaa robbal 'aalamiin, wafsah lahu fii qobrihi wa nawwir lahu fiihi.”
“Ya Allah, ampunilah si Fulan (hendaklah menyebut namanya), angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk(1), berilah pengganti bagi orang-orang yang ditinggalkan sesudahnya(2) yang masih hidup. Dan ampunilah kami dan dia, wahai Rabb semesta alam. Lebarkan kuburannya dan berilah cahaya di dalamnya.”(3)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) yang dimaksud dengan al-mahdiyyiin adalah orang-orang yang terlebih dahulu masuk Islam dan terlebih dahulu berhijrah. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1168)
(2) yaitu anak-anaknya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 3/1168)
(3) H.R. Muslim no. 920. Doa ini diucapkan oleh Rasulullah ketika Abu Salamah radhiallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan matanya terbuka. Kemudian beliau memejamkan matanya sembari membaca doa ini. (lihat: Faidhul Qadir 2/343)
Allaahumma rabba jibraa’iila wa miikaa’iila wa israafiil, faathiras samaawati wal ardh, ‘aalimal ghaibi wasy syahaadah, anta tahkumu baina ‘ibaadika fiimaa kaanuu fiihii yakhtalifuun, ihdinii limakhtulifa fiihi minal haqqi bi idznik, innaka tahdii man tasyaa’u ilaa shiraathin mustaqiim
“Ya Allah Rabb Jibril, Mikail, dan Isrofil(1), Pencipta langit dan bumi yang maha mengetahui yang gaib dan yang nyata, Engkaulah yang memutuskan apa yang diperselisihkan oleh hamba-hambamu. Tunjukilah aku kepada kebenaran dalam apa yang diperselisihkan itu atas izinmu Sesungguhnya engkau menunjuki Siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus”.(2)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Guidance: Doa Memohon Petunjuk Ketika Terjadi Perselisihan
(1) Pengkhususan penyebutan ketiga malaikat ini sebagai bentuk memuliakan mereka (Syarah Hisnul Muslim 1/92) ketiga Malaikat ini adalah Malaikat yang ditugaskan dengan hayat (penghidupan) Jibril adalah Malaikat yang ditugaskan untuk membawa wahyu yang dengannya hati dan ruh menjadi hidup, Mikail adalah malaikat yang ditugaskan membawa hujan dengannya bumi, tumbuhan dan hewan hidup dan Isrofil bertugas meniup sangkakala yang dengannya makhluk kembali hidup setelah mereka semua mati (Fiqh Al-‘Ad’iyah wa Al-Adzkar 3/136)
(2) HR. Muslim no. 770.
9Doa PengantinAllaahumma innii as-aluka khoirohaa, wa khoiro…
Allaahumma innii as-aluka khoirohaa, wa khoiro maa jabaltahaa 'alaihi, wa a'uudzu bika min syarrihaa, wa syarri maa jabaltahaa 'alaihi.
“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya. Dan aku mohon perlindungan kepadaMu dari kejelekan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.” (1)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) HR. Abu Dawud no. 2160 dan Ibnu Majah no. 2252, dihasankan oleh Al-Albani
Cara berdoanya adalah dengan memegang ubun-ubun sang wanita, sebagaimana dalam sebagian riwayat ثُمَّ لْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ “Hendaknya ia memegang ubun-ubun sang wanita lalu mendoakannya untuk mendapatkan keberkahan”
Adapun shalat dua rakaát sebelum menggauli pengantin wanita maka tidak ada hadits yang shahih yang menunjukan akan hal ini, akan tetapi sebagian salaf melakukannya sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Masúd.
Ada seseorang datang kepada Ibnu Masúd lantas ia berkata, إِنِّي تَزَوَّجْتُ جَارِيَةً شَابَّةً وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَفْرُكَنِي “Sesungguhnya aku menikahi seroang remaja gadis, dan aku khawatir ia akan membenciku”. Maka Ibnu Masúd berkata,
إِنَّ الإِلْفَ مِنَ اللهِ، وَالْفَرَكُ مِنَ الشَّيْطَانِ، يُرِيْدُ أَنْ يُكْرِهَ إِلَيْكُمْ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ، فَإِذَا أَتَتْكَ فَمُرْهاَ أَنْ تُصَلِّيَ وَرَاءَكَ رَكْعَتَيْنِ
“Sesungguhnya kedekatan (cinta) dari Allah, dan kebencian dari syaitan, syaitan ingin membuat kalian benci kepada apa yang dihalalkan Allah bagi kalian. Maka jika istrimu datang kepadamu maka perintahlah ia untuk shalat bermakmum di belakangmu dua rakaát” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah di Mushonnaf-nya (3/402), Abdurrozaq di Mushonnaf-nya (6/191), dan at-Thobroni di al-Mu’jam al-Kabiir (9/204) dan dishahihkan oleh Al-Albani (lihat Aadabuz Zafaaf hal 24) Jika di malam hari maka hendaknya shalatnya dijahr-kan, dan jika di siang hari maka hendaknya shalatnya disirr-kan.
10Doa Terkait Janazah“Allaahumma a'idz-hu min 'adzaabil qobr.” “Allaahummaj…
“Allaahumma a'idz-hu min 'adzaabil qobr.”
“Allaahummaj 'alhu lanaa farothon wa salafan wa ajron.”
“Ya Allah, lindungilah dia dari siksa kubur.”(1)
“Ya Allah, jadikanlah kematian anak ini sebagai pahala yang didahulukan, simpanan, dan pahala bagi kami.”(2)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) H.R. Malik, Al-Muwaththa’ no. 776.
(2) Shahih Bukhari 2/89. Tidak ada sumber yang menjelaskan bahwa doa ini bersumber dari Nabi. Namun, disebutkan sebuah atsar di dalam Shahih Bukhari diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri bahwa ketika beliau menshalati jenazah seorang anak kecil, beliau membaca surat Al-Fatihah dan membaca doa ini. (Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 3/1214)
11Doa PengantinJika bayinya laki-laki, maka lafalnya: “Allaahumma…
Jika bayinya laki-laki, maka lafalnya:
“Allaahumma innii u'iidzuhu bika wa dzurriyyatahu minasy-syaithoonir-rojiim.”“Baarokallaahu laka fil mauhuubi laka, wa syakartal waahiba, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birroh.”
Doa ibunya maryam untuk maryam (bayinya wanita)
“Aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran [3]: 36).
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Guidance: Doa untuk anak yang baru lahir (laki-laki)
Jika bayinya laki-laki, maka lafalnya:
“Allaahumma innii u'iidzuhu bika wa dzurriyyatahu minasy-syaithoonir-rojiim.”“Baarokallaahu laka fil mauhuubi laka, wa syakartal waahiba, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birroh.”
Doa ibunya maryam untuk maryam (bayinya wanita)
“Aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran [3]: 36).
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Guidance: Doa untuk anak yang baru lahir (perempuan)
“Baarokallaahu laka fil mauhuubi laka, wa syakartal waahiba, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birroh.”
Sedang orang yang diberi ucapan selamat membalas dengan mengucapkan:
“Baarokallaahu laka wa baaroka 'alaika, wa jazaakallaahu khoiron, wa rozaqokallaahu mitslahu, wa ajzala tsawaabak.”
“Semoga Allah memberkahimu dalam anak yang diberikan kepadamu. Semoga kamu bersyukur kepada Sang Pemberi, dan dia dapat mencapai dewasa, serta kamu dikaruniai kebaikannya.”
Sedang orang yang diberi ucapan selamat membalas dengan mengucapkan:
“Semoga Allah juga memberkahimu dan melimpahkan kebahagiaan untukmu. Semoga Allah membalasmu dengan sebaik-baik balasan, mengaruniakan kepadamu seperti itu dan melipatgandakan pahalamu.”(1)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) Lihat: Al-Adzkar Li An-Nawawi hal.289. Tidak ada sumber yang menjelaskan bahwa doa ini dari Rasulullah. Namun, disebutkan di dalam Al-Adzkar bahwa doa sekaligus ucapan selamat ini merupakan atsar yang datang dari Al-Husain radhiallahu ‘anhu ketika mengajarkan ucapan selamat kepada seseorang yang melahirkan seorang anak.
“As-salaamu 'alaikum ahlad-diyaari minal mu'miniina wal muslimiin. Wa yarhamullaahul
mustaqdimiina minnaa wal musta'khiriin. Wa innaa in syaa-allaahu bikum lalaa hiquun.”
“Semoga keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur, dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kita dan yang datang belakangan(1). Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian.”(2)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) Maksudnya orang yang mendahului dan datang belakangan dalam kematian. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1259)
(2) H.R. Muslim no. 974. Ibnu Abdil Barr menyebutkan di dalam Al-Istidzkar dan At-Tamhid riwayat dari Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيهِ الْمُؤْمِنِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلَّا عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
“Tidaklah seseorang melewati makam saudaranya yang beriman yang dahulu dia kenal di dunia, lalu mengucapkan salam kepadanya, melainkan dia (juga) mengenalinya dan menjawab salamnya.” (Lihat: Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 4/1259)
( ) Meskipun dengan lafal yang pertama pun tidak mengapa, sehingga lelaki maupun wanita lafalnya sama. Akan tetapi yang lebih baik adalah dengan mengganti lafalnya tersebut.
Adapun jika lafalnya tetap maka lafal عَبْدٌ bisa digunakan untuk lelaki maupun wanita sebagaimana lafal الزَّوْجُ , yang bisa untuk suami maupun istri. Akan tetapi yang terbaik adalah dirubah. (Lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah di Majmuu’ al-Fataawaa 22/488)
(1) H.R. Muslim no. 916. Ulama bersepakat bahwa ketika seseorang mendapati keluarga atau kerabatnya telah mendekati ajal kematiannya, hendaknya dia menalqinkan di hadapannya dengan doa ini. Agar perkataan terakhir yang diucapkan adalah doa ini, sebagaimana sabda Nabi,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang perkataan terakhirnya adalah “La ilaha illa Allah”, maka dia akan masuk surga.”(H.R. Abu Dawud no.3116)(lihat: Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim 6/219)
(1) Al-Hafiz Ibnu Hajar mengatakan, "Dari Jubair bin Nufair, beliau mengatakan, Dahulu, apabila para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saling bertemu pada hari raya, mereka saling mengucapkan: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكَ (Semoga Allah menerima amal kami dan amal kamu).” (lihat: Fathul Bari, 2:446).
Tahni’ah (ucapan selamat) untuk hari raya idul fitri asalnya merupakan perkara adat istiadat, maka boleh berekspresi dan berinovasi dalam menghaturkan ucapan tersebut selama tidak mengandung makna yang buruk. Dan lebih disukai jika dengan menggunakan lafal-lafal yang mengandung do’a.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya :
مَا حُكْمُ التَّهْنِئَةِ بِالْعِيْدِ؟ وَهَلْ لَهَا صِيْغَةٌ مُعَيَّنَةٌ؟
“Apakah hukum mengucapkan selamat hari raya?, apakah ada lafal khusus?”
Beliau menjawab :
التَّهْنِئَةُ بِالْعِيْدِ جَائِزَةٌ، وَلَيْسَ لَهَا تَهْنِئَةٌ مَخْصُوْصَةٌ، بَلْ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فَهُوَ جَائِزٌ مَا لَمْ يَكُنْ إِثْماً
“Mengucapkan selamat hari raya adalah boleh, dan tidak ada ucapan dengan lafal tertentu, bahkan ucapan yang merupakan kebiasaan/tradisi masyarakat adalah boleh selama tidak mengandung (makna) dosa” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/129)
Beliau juga berkata :
التَّهْنِئَةُ بِالْعِيْدِ قَدْ وَقَعَتْ مِنْ بَعْضِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، وَعَلَى فَرْضِ أَنَّهَا لَمْ تَقَعْ فَإِنَّهَا الآنَ مِنَ الأُمُوْرِ العَادِيَةِ الَّتِي اعْتَادَهَا النَّاسُ، يُهَنِّىُء بَعْضُهُمْ بَعْضاً بِبُلُوْغِ الْعِيْدِ وَاسْتِكْمَالِ الصَّوْمِ وَالْقِيَامِ
“Mengucapkan selamat hari raya dilakukan oleh sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum. Seandainyapun tidak dilakukan oleh para sahabat maka hal itu sekarang sudah merupakan perkara tradisi masyarakat, mereka saling memberi ucapan selamat dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan sholat malam” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/128)
Beliau juga ditanya :
مَا حُكْمُ الْمُصَافَحَةِ، وَالْمُعَانَقَةِ وَالتَّهْنِئَةِ بَعْدَ صَلاَةِ الْعِيْدِ؟
“Apa hukum berjabat tangan dan berpelukan dan mengucapkan selamat setelah sholat ‘ied?”
Beliau menjawab :
هَذِهِ الأَشْيَاءُ لاَ بَأْسَ بِهَا؛ لِأَنَّ النَّاسَ لاَ يَتَّخِذُوْنَهَا عَلَى سَبِيْلِ التَّعَبُّدِ وَالتَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَإِنَّمَا يَتَّخِذُوْنَهَا عَلَى سَبِيْلِ الْعَادَةِ، وَالإِكْرَامِ وَالاِحْتِرَامِ، وَمَا دَامَتْ عَادَةً لَمْ يَرِدِ الشَّرْعُ بِالنَّهْيِ عَنْهَا فَإِنَّ الأَصْلَ فِيْهَا الإِبَاحَةُ
“Seluruh perkara ini tidaklah mengapa, karena masyarakat melakukannya bukan sebagai ibadah dan taqorrub kepada Allah Azza wa Jalla, akan tetapi mereka melakukannya sebagai tradisi/adat, sebagai bentuk memuliakan dan penghormatan. Dan selama hal ini merupakan tradisi dan syari’at tidak melarangnya maka hukum asal dalam perkara adat/tradisi adalah boleh” (Majmuu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 16/209)
Kesimpulan :
Pertama : Pengucapan selamat idul fitri merupakan perkara adat dan tradisi, maka apa yang biasa diucapkan oleh masyarakat boleh untuk diucapkan selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Dan disukai jika ucapan tersebut mengandung doa yang baik, sebagaimana telah diriwayatkan dengan sanad yang hasan bahwa para sahabat jika bertemu tatkala hari raya maka mereka saling berkata : Taqobballallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima ibadah kami dan kalian)
Bahkan secara umum seorang boleh mengucapkan selamat terhadap seseorang atas kenikmatan atau anugrah yang ia dapatkan. Seperti ada seseorang yang lulus ujian, atau naik pangkat, atau menikah, dll, maka dibolehkan kita mengucapkan selamat kepadanya atas anugrah yang ia rasakan. Dalil akan hal ini adalah kisah Ka’ab bin Malik radhiallah ‘anhu -sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tatkala Allah menerima taubatnya maka para sahabat berdatangan memberi ucapan selamat kepadanya, bahkan Tolhah beridiri berlari-lari kecil menuju Ka’ab untuk memberi selamat (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4418 dan Muslim 2769)
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata tentang kisah Ka’ab tersebut :
وَفِيْهِ دَلِيْلٌ عَلَى اسِتِحْبَابِ تَهْنِئَةِ مَنْ تَجَدَّدَتْ لَهُ نِعْمَةٌ دِيْنِيَّةٌ، وَالْقِيَامُ إِلَيْهِ إِذَا أَقْبَلَ، وَمُصَافَحَتُهُ، فَهَذِهِ سُنَّةٌ مُسْتَحَبَّةٌ، وَهُوَ جَائِزٌ لِمَنْ تَجَدَّدَتْ لَهُ نِعْمَةٌ دُنْيَوِيَّةٌ
“Pada kisah ini adalah dalil disunnahkannya memberi ucapan selamat atas orang yang mendapatkan kenikmatan yang bersifat agama/ukhrawi (seperti diterimanya taubat Ka’ab oleh Allah-pen) dan berdiri menuju orang tersebut jika ia datang serta berjabat tangan dengannya. Ini merupakan sunnah yang dianjurkan.
Dan hal ini (ucapan selamat dan berjabat tangan-pen) boleh dilakukan terhadap orang yang mendapatkan nikmat duniawi” (Zaadul Ma’aad 3/585)
Kedua : Boleh mengucapkan lafal-lafal ucapan yang merupakan kebiasan masyarakat setempat selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Diantara lafal-lafal ucapan selamat tersebut :
– Selamat Hari Lebaran/Idul Fitri tahun 2014 atau 1435 H
– Minal ‘Aaidiin wal Faaiziin, yang artinya ; “Selamat berhari ‘ied dan semoga termasuk orang-orang yang telah menang (mendapatkan pahala)”
Ucapan ini pada dasarnya adalah do’a, dan juga sering diucapkan oleh orang-orang Arab, sebagaimana saya sering mendengarnya langsung. Karenanya tidak perlu kita mempermasalahkan ucapan seperti ini dengan berandai-andai atau memaknainya dengan makna yang buruk. Karenanya tidak perlu kita mempersulit masyarakat dengan melarang mereka mengucapkan ucapan ini.
– Mohon Maaf Lahir Batin
Ini adalah ucapan yang sering terucapkan tatkala hari raya. Tentunya maksud dari ucapan tersebut adalah maafkanlah aku jika aku punya salah, maafkanlah aku secara total, karena aku meminta maaf kepadamu secara total keseluruhan lahir dan batin.
Meminta maaf merupakan perkara yang sangat terpuji jika seseorang memang benar-benar melakukan kesalahan, terlebih lagi jika ia segera meminta maaf dan tidak menunda-nundanya. Akan tetapi ucapan ini sudah menjadi tradisi masyarakat kita dan diucapkan kepada siapa saja yang ia temui apakah ia bersalah kepada orang tersebut atau tidak. Bahkan diucapkan kepada orang yang baru saja ia temui dan belum ia kenal sebelumnya, yang bisa dipastikan bahwa ia tidak memiliki kesalahan terhadap orang tersebut. Sehingga ucapan ini sudah menjadi paket bergandengan dengan “Minal ‘Aidin wal Faizin”.
Pada asalnya seseorang boleh-boleh saja meminta maaf tatkala hari raya, atau menjadikan hari raya adalah momen yang tepat untuk bersilaturahmi/berziaroh disertai meminta maaf. Akan tetapi hendaknya jangan sampai tradisi ini menjadikan seseorang menunda untuk meminta maaf hingga tiba hari raya.
Toh ucapan “mohon maaf lahir batin” seakan-akan hanya menjadi lafal formalitas yang diucapkan tatkala hari raya mengikuti tradisi masyarakat, sebagai bentuk kata penghormatan dan pemuliaan kepada orang lain. Wallahu A’lam
Ketiga : Sebagian ulama membolehkan untuk memberikan ucapan selamat hari raya, sehari atau dua hari sebelum hari raya. Karena permasalahan mengucapkan selamat adalah perkara adat dan tradisi, maka hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang.
Peringatan :
Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.
وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْر
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)
As-Shon’aani rahimahullah berkata :
وفيه دليل على أن إظهار السرور في العيدين مندوب، وأن ذلك من الشريعة التي شرعها الله لعباده، إذ في إبدال عيد الجاهلية بالعيدين المذكورين دلالة على أنه يفعل في العيدين المشروعين ما تفعله الجاهلية في أعيادها، وإنما خالفهم في تعيين الوقتين…وأما التوسعة على العيال في الأعياد بما حصل لهم من ترويح البدن وبسط النفس من كلف العبادة فهو مشروع
“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70)
Karenanya pada hari ‘Ied Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menamakan hari-hari tasyriq dengan hari makan dan minum.
Karenanya pada hari raya -sebagaimana tradisi masyarakat kita- dibolehkan perkara-perkara berikut :
– Membuat kue lebaran
– Membelikan baju baru buat istri dan anak-anak
– Mengundang kerabat dan para sahabat untuk makan-makan di rumah kita
– Mengadakan acara halal bi halal dalam rangka untuk mempererat persaudaraan dan tali ukhuwwah islamiyah. Meskipun tentunya penamaan dengan “Halal bi Halal” adalah penamaan yang aneh dalam bahasa Arab, dan hingga saat ini saya tidak paham maksud dari penamaan tersebut. Akan tetapi esensi dari acara seperti ini diperbolehkan sebagai bentuk mengungkapkan kegembiraan tatkala hari raya. Wallahu A’lam
(1) yaitu karena kemuliaan Allah subhanahu wa ta'ala. (lihat: Faidhul Qadiir 1/368)
(2) yaitu telah sempurna kenikmatan-kenikmatan yang baik yang dengannya didapati apa yang diminta atau semakin dekat apa yang diminta. (lihat: Faidhul Qadiir 1/368)
18Doa Terkait Hutang“Allaahummakfinii bihalaalika 'an haroomika, wa aghninii…
“Allaahummakfinii bihalaalika 'an haroomika, wa aghninii bifadhlika 'amman siwaak.”
“Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram. Jadikanlah aku kaya dengan karuniaMu (hingga aku tidak minta) kepada selainMu.”(1)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
“Allaahumma maalikal mulki tu'til mulka man tasyaa', wa tanzi'ul mulka mimman tasyaa', wa tu'izzu man tasyaa', wa tudzillu man tasyaa', biyadikal khoir, innaka 'alaa kulli syai-in qodiir, rohmaanad-dunyaa wal aakhiroti wa rohiimahumaa, tu'thiihimaa man tasyaa' wa tamna'u minhumaa man tasyaa', irhamnii rohmatan tughniinii bihaa 'an rohmati man siwaak.”
“Ya Allah, Pemilik Seluruh Kekuasaan. Engkau beri kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebaikan, dan Engkau Maha Berkuasa Atas Segala Sesuatu. Wahai Maha Pengasih di Dunia dan Akhirat dan Penyayang di keduanya, Engkau memberikan keduanya (dunia dan akhirat) kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, dan menahan keduanya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat-Mu yang menjadikanku tak lagi memerlukan belas kasih selain-Mu.”(1)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Allaahumma rabbas samaawaati wa rabbal ardhi wa rabbal ‘arsyil ‘adziim, rabbanaa wa rabba kulli syai’, faaliqul habbi wan nawaa, wa munzilat tauraata wal injiili wal furqaan, a’uudzubika min syarri kulli syai’in anta aakhidzun bi naashiyatih, Allaahumma antal awwalu falaisa qablaka syai’, wa antal aakhiru falaisa ba’daka syai’, wa antadz dzaahiru falaisa fauqaka syai’, wa antal baathinu falaisa duunaka syai’, iqdhi ‘annad daina wa aghninaa minal faqr
“Ya Allah, Rabb langit dan bumi, Rabb Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu, Yang membelah biji-bijian, dan Yang menurunkan Taurat, Injil, dan Al Furqan (Al Quran). Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan segala sesuatu yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Pertama dan tidak ada satu pun sebelum-Mu, Engkaulah Yang Maha Terakhir tidak ada satu pun setelah-Mu, Engkau Ad-Dzahir dan tidak ada satu pun yang diatas-Mu dan Engkau adalah Al-Bathin dan tidak ada satu pun yang lebih (dekat) ilmunya dari pada Engkau(1), bayarkanlah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran"(2).
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) Ad-Dzahir yaitu Engkau Maha tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari-Mu dan maksud dari Al-Bathin yaitu Engkau Maha ( dekat ) mengetahui hal-hal yang tersembunyi dari para hamba-Mu (lihat Tafsir At-Thobary 23/168)
(2) HR. Muslim no. 2713.
Allaahumma innaa naj’aluka fii nuhuurihim, wa na’uudzu bika min syuruurihim.
Allaahumma anta 'adhudii, wa anta nashiirii, bika ajuulu, wa bika ashuulu, wa bika uqootil.
Hasbunallaah wa ni'mal wakiil.
Allaahumma munzilal kitaab, sarii'al hisaab, ihzimil ahzaab, allaahummah-zimhum wa zalzilhum.
“Ya Allah, sesungguhnya aku menjadikan Engkau di leher mereka (agar kekuatan mereka tidak berdaya dalam berhadapan dengan kami). Dan aku berlindung kepadaMu dari kejelekan mereka”(1).
"Ya Allah, Engkau adalah lenganku (pertolonganMu yang kuandalkan dalam menghadapi lawanku). Engkau adalah pembelaku. Dengan pertolongan-Mu aku bergerak, dengan pertolongan-Mu aku menyergap dan dengan pertolongan-Mu aku berperang”(2).
“Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”(3).
“Ya Allah, yang menurunkan Kitab Suci, yang menghisab perbuatan manusia dengan cepat. Ya Allah, cerai beraikanlah golongan musuh dan goncangkan mereka”(4).
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) HR. Abu Dawud 2/89. Menurut pendapat Al-Hakim dan disepakati Adz-Dzahabi: Hadits di atas adalah shahih 2/142.
(2) HR. Abu Dawud no.2632 3/42, At-Tirmidzi no. 3584 5/572, dan lihat Sahih At-Tirmidzi 3/183.
(3) HR. Al-Bukhari no. 4563 5/172. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, doa tersebut pernah dibaca oleh Nabi Ibrahim ‘alahissalam ketika dilemparkan ke api dan pernah dibaca oleh Nabi Muhammad ﷺ ketika manusia berkata kepadanya sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 173
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung". (Syarah Hisnul Muslim karya Majdi bin Abdul Wahhab 1/218)
(4) HR. Muslim no.1742.
Allaahumma robbas-samaawaatis-sab'i, wa robbal 'arsyil 'azhiim, kun lii jaaron min (fulaanibni fulaan yaitu sebut nama penguasa tersebut fulan bin fulan), wa ahzaabihi min kholaa-iqika, an yafrutho 'alayya ahadun minhum au yath-ghoo, 'azza jaaruka, wa jalla tsanaa-uka, wa laa ilaaha illa anta.
Allaahu akbar, allaahu a'azzu min kholqihi jamii'an, allaahu a'azzu mimmaa akhoofu wa ahdzar, wa a'uudzu billaahi-lladzii laa ilaaha illaa huu, al mumsikis-samaawaatis-sab'i an yaqo'na 'alal ardhi illaa bi-idznih, min syarri 'abdika fulaan (yaitu sebut namanya), wa junuudihi wa atbaa'ihi wa asy-yaa'ih, minal jinni wal ins, allaahumma kun lii jaaron min syarrihim, wa jalla tsanaa-uka wa 'azza jaaruka, wa tabaarokasmuka, wa laa ilaaha ghoiruk (3x).
“Ya Allah, Tuhan Penguasa tujuh langit, Tuhan Penguasa 'Arsy yang agung. Jadilah Engkau pelindung bagiku dari “Fulan bin Fulan” (yaitu nama penguasa tersebut), dan para kelompoknya dari makhlukMu. Jangan ada seorang pun dari mereka menyakitiku atau melampaui batas terhadapku. Sungguh kuat perlindunganMu, dan agunglah pujiMu. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau”(1).
“Allah Maha Besar. Allah Maha Perkasa dari segala makhlukNya. Allah Maha Perkasa dari apa yang aku takutkan dan khawatirkan. Aku berlindung kepada Allah, yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, yang menahan tujuh langit agar tidak menjatuhi bumi kecuali dengan izinNya, dari kejahatan hambaMu Fulan, serta para pembantunya, pengikutnya dan pendukungnya, dari jenis jin dan manusia. Ya Allah, jadilah Engkau pelindungku dari kejahatan mereka. Agunglah pujiMu, kuatlah perlindunganMu dan Maha Suci asma-Mu. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau (3x)(2).
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) بَارَكَ اللَّهُ لَكَ maksudnya semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberikan keberkahan kepadamu pada pasanganmu. (lihat: Faidhul Qadhiir 1/316)
Ali bin Muhammad Al-Qory mengatakan maksudnya adalah semoga engkau diberikan keberkahan secara khusus, yaitu semoga engkau diberikan banyak kebaikan pada perkara yang dibutuhkan ini hingga seterusnya. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1696)
(2) بَارَكَ عَلَيْكَ maksudnya semoga dimasukkan keberkahan pada setiap bekalmu dan semoga engkau dimudahkan. (lihat: Faidhul Qadhiir 1/316)
Ali bin Muhammad Al-Qory mengatakan maksudnya adalah semoga diturunkan kebaikan, rahmat, rezeki, dan keberkahan pada keturunanmu. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1696)
(3) وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ maksudnya semoga kalian berdua dikumpulkan dalam ketaatan, kesehatan, keselamatan, kenikmatan, baik hubungannya, dan diberikan banyak keturunan yang saleh. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1696)
(4) HR. Abu Dawud no. 2130, dan dishohihkan oleh Al-Albani
“Qodarullaahi wa maa syaa-a fa'ala.”
“Alhamdulillaahi 'alaa kulli haal.” (2)
“Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun, allaahumma ujurnii fii mushiibatii wa akhlif lii khoiron minhaa.”
“Ini taqdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki, Dia lakukan.”(1)
“Segala puji bagi Allah atas segala keadaan.”(3)
“Sesungguhnya kami milik Allah(4) dan kepadaNya kami akan kembali(5). Ya Allah, berilah pahala kepadaku(6) dan gantilah untukku dengan yang lebih baik (dari musibahku) (7).”(8)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Guidance: Doa ketika ditimpa musibah atau yang tidak diharapkan
(1) H.R. Muslim no. 2664. Dalam riwayat yang lain disebutkan:
قَدَّرَ اللَّهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ
“Qoddarollaahu wa maa syaa-a fa'ala.”
“Allah telah menakdirkannya, dan apa yang Dia kehendaki, Dia lakukan.” (H.R. Ibnu Majah no.79 dan dihasankan oleh Al-Albani)
(2) yaitu bagaimana pun yang Allah subhanahu wa ta'ala tetapkan maka sesungguhnya keadaan hamba semuanya adalah baik, dan ketetapan Allah subhanahu wa ta'ala yang menyenangkan dan yang buruk adalah sebuah rahmat dan kenikmatan yang seandainya tersingkap untuknya maka dia akan lebih senang dengan ketetapan buruk lebih banyak dibandingkan dengan ketetapan yang menyenangkan. Dan Allah subhanahu wa ta'ala maha mengetahui terhada[ apa yang menjadi maslahat untuk hamba-Nya. (lihat: Faidhul Qadiir 1/368)
(3) H.R. Ibnu Majah no. 3803 dan dihasankan oleh Al-Albani
(4) yaitu seluruh jasad kita dan seluruh yang kita miliki semuanya adalah milik Allah subhanahu wa ta'ala dan ciptaan-Nya. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1166)
(5) yaitu segala sesuatu milik hamba adalah sebuah pinjaman yang harus dikembalikan, dan segala sesuatu berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya. Jika seorang hamba meyakini hal ini dan dia bersabar ketika ditimpa musibah, maka musibah tersebut akan menjadi mudah baginya. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1166-1167)
(6) dan فِيْ bermakna sebagai sebab, maksudnya berikanlah aku pahala karena sebab musibah yang menimpaku. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1167)
(7) maksudnya berikanlah aku ganti terhadap sesuatu yang telah hilang dariku dari musibah ini. (lihat: Mirqootul Maffatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1167)
(8) H.R. Muslim no. 918. Ummu Salamah berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang hamba tertimpa musibah kemudian mengucapkan doa ini, melainkan Allah akan memberikan pahala atas musibahnya dan menggantikannya dengan yang lebih baik darinya.” Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengucapkan doa ini. Lalu Allah menggantikannya dengan yang lebih baik darinya yaitu Rasulullah.’ (Lihat: Mirqatul Mafatih Li ‘Ali Al-Qari 5/2106) "
(1) H.R. Abu Dawud no. 3221 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Rasulullah apabila selesai memakamkan jenazah, maka beliau berdiri di atasnya (sampingnya) sembari memerintahkan para sahabat untuk memintakan ampun kepada Allah untuk jenazah tersebut dan keteguhan hati di dalam kubur ketika ditanya oleh malaikat.
(1) H.R. Thabrani, Al-Mu’jam Al-Kabir no. 10379, memiliki sanad yang shahih menurut al-Haitsami (lihat Majma’ az-Zawaid 10/159) dan juga menurut Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1543
Asal dari doa ini adalah kisah dimana Nabi kedatangan tamu namun beliau tidak memiliki apa-apa untuk bisa menjamu tamu beliau. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Masúd radhiallahu ánhu, beliau berkata :
ضَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَرْسَلَ إِلَى أَزْوَاجِهِ يَبْتَغِي عِنْدَهُنَّ طَعَامًا، فَلَمْ يَجِدْ عِنْدَ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ، فَقَالَ: «اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ وَرَحْمَتِكَ؛ فَإِنَّهُ لَا يَمْلِكُهَا إِلَّا أَنْتَ» ، فَأُهْدِيَتْ إِلَيْهِ شَاةٌ مَصْلِيَّةٌ، فَقَالَ: «هَذِهِ مِنْ فَضْلِ اللهِ، وَنَحْنُ نَنْتَظِرُ الرَّحْمَةَ»
“Nabi shallallahu álaihi wasallam kedatangan tamu, maka Nabi mengirim utusan kepada istri-istrinya untuk mencari makanan. Akan tetapi ternyata tidak ada makanan sama sekali pada seorangpun dari istri-istrinya. Maka Nabi berdoa “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tambahan karunia-Mu dan rahmat-Mu, karena sesungguhnya tidak ada yang memilikinya kecuali Engkau”. Lalu Nabi mendapat hadiah seekor kambing panggang. Maka Nabi berkata, “Ini termasuk karunia Allah, dan kita sedang menanti rahmatNya”.
الفَضْلُ adalah الزِّيَادَةُ عَنِ الاِقْتِصَارِ tambahan dari sekedar hanya kecukupan (lihat al-Mufrodaat fi ghoriib al-Qurán hal 639). Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta tambahan karunia dari Allah, karena Allah yang telah memerintahkan itu dalam firmanNya وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِه “Dan mohonlah kepada Allah sebagian karuniaNya” (QS An-Nisaa : 32), juga firmanNya قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاء “Katakanlah sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karuniaNya kepada siapa yang dikehendakiNya” (QS Ali ‘Imron : 73). Dan tidak ada yang memiliki rahmat dan karunia yang sesungguhnya kecuali Allah.
“Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari musibah yang menimpamu, serta memberikan kelebihan kepadaku atas sekian banyak ciptaan-Nya.”(1)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
Guidance: Doa ketika melihat orang lain yang terkena musibah/cobaan
(1) H.R. Tirmidzi no.3432 dan dishahihkan oleh Al-Albani dan Ibnu Majah no.3892, dihasankan oleh Al-Albani. Rasulullah bersabda: “Tidaklah seseorang melihat orang yang tertimpa suatu bala’ atau musibah, lalu membaca doa ini, melainkan dia akan terhindar dari bala’ tersebut
(1) H.R. Nasa’i no. 4683 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Adapun lafal haditsnya secara lengkap, dari Abdullah bin Abi Robi’ah radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
اسْتَقْرَضَ مِنِّي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعِينَ أَلْفًا، فَجَاءَهُ مَالٌ فَدَفَعَهُ إِلَيَّ، وَقَالَ: «بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ، إِنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْحَمْدُ وَالْأَدَاءُ»
Nabi shallallahu álaihi wasallam meminjam uang dariku 40 ribu dirham, maka beliau mendapat harta lalu beliau membayarkannya kepadaku dan beliau berkata “Baarokallahu laka fi ahlika wa maalika”, sesungguhnya balasan kepada memberi hutangan adalah pujian dan pelunasan“
“Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah. Sedang yang susah bisa Engkau jadikan mudah, apabila Engkau menghendakinya.”(1)
“Ya Allah, rahmatMu yang aku harapkan, maka jangan Engkau serahkan urusanku kepada diriku meskipun sekejap mata (tanpa pertolongan atau rahmat dariMu). Perbaikilah seluruh urusanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau.”(2)
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau. Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”(3)
“Allah, Allah adalah Tuhanku. Aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun.”(4)
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Agung dan Maha Lembut. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Tuhan yang menguasai arsy, yang Maha Agung. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Tuhan yang menguasai langit dan bumi. Tuhan Yang menguasai arsy, lagi Maha Mulia.”(5)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) H.R. Ibnu Hibban no. 2427 dan dishahihkan oleh Al-Albani di Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 6/902
Maksudnya kemudahan ini Allah subhanahu wa ta'ala berikan kepada orang yang menempuh jalan agar mendapat kemudahan. (lihat: Syarhu Sunan Abi Dawud Libni Ruslan 19/62)
Maka dari sini kita pahami bahwa seseorang selain berdoa hendaknya ia mencari sebab agar yang ia mendapatkan yang ia harapkan.
(2) H.R. Abu Dawud no. 5090, Ahmad no. 20430 dan Ibnu Hibban no. 970 dan sanadnya hasan menurut Al-Albani. Ini adalah salah satu doa yang diajarkan oleh Rasulullah ketika seseorang mengalami suatu kesulitan dan kegundahan. Doa ini sangat bermanfaat bagi orang yang tertimpa suatu kesulitan dan menghilangkan kesulitan tersebut apabila dia membacanya dengan sungguh-sungguh, menghadirkan hatinya, men-tauhid-kan Allah dan mengagungkanNya. (Faidhul Qadir 3/526)
‘Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qari menjelaskan maksud dari “Ya Allah, rahmatMu yang aku harapkan, maka jangan Engkau serahkan urusanku kepada diriku meskipun sekejap mata” dikedepankannya objek yaitu rahmat Allah subhanahu wa ta'ala (karena dalam bahasa Arab urutan objek disebutkan setelah kata kerja atau predikat) untuk memberikan faedah kekhususan, maka ini melazimkan untuk menyerahkan segala urusan kepada Allah subhanahu wa ta'ala, seakan-akan orang yang berdoa dengan doa ini mengatakan: jika aku menyerahkan urusanku kepada-Mu maka jangan Engkau serahkan urusanku kepada diriku karena aku tidak mengetahui maslahat dan mafsadat urusanku, terkadang aku mengerjakan suatu urusan meyakininya baik ternyata berubah menjadi sesuatu yang rusak begitu juga sebaliknya.
(3) H.R. Tirmidzi no. 3505, Ahmad no. 1462 dan dishahihkan oleh Al-Albani
(4) H.R. Abu Dawud no. 1525, Ibnu Majah no. 3882 dan dishahihkan oleh Al-Albani. Rasulullah mengajarkan doa ini kepada Asma’ binti ‘Umais ketika mengalami suatu kesulitan (lihat: Fathul Bari Li Ibni Hajar 11/148).
(5) H.R. Bukhari no. 6346 dan Muslim 2730
Bismillaah, wallaahu akbar.
Innī wajjahtu waj-hiya lillażī faṭaras-samāwāti wal-arḍa ḥanīfaw wa mā ana minal-musyrikīn, inna ṣalātī wa nusukī wa maḥyāya wa mamātī lillāhi rabbil-'ālamīn, Lā syarīka lah, wa biżālika umirtu wa ana awwalul-muslimīn Bismillaah, wallaahu akbar. Allahumma minka wa laka min Muhammadin wa ummatihi
“Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah Maha Besar.” (1)
“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah Maha Besar. Ya Allah (ini adalah) dari-Mu dan untuk-Mu(2), dari Muhammad dan ummatnya.” (3)
Translation shown in Indonesian — no English translation is in this corpus.
(1) HR. Muslim no. 1966 (2)
(2) Yaitu sembelihan ini adalah pemberian dari-Mu yang sampai kepadaku, maka ia disembelih atas dasar ikhlas hanya untuk-Mu. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah 18/308)
(3) HR. Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya no. 2899, dan A’zhomy mengatakan bahwa sanadnya shohih
Text, translation and takhrij from bekalislam.online — Bekal Islam, Ustadz Firanda Andirja.